Wednesday, August 31, 2016

PENTINGNYA E-KTP

KTP adalah salah satu identitas yang wajib dimiliki oleh setiap individu masyarakat, pemerintah menghimbau 30 September adalah batas waktu yang dimiliki oleh masyarakat untuk membuat e-KTP. Dan apabila tidak dilakukan maka data-data yang lama akan hilang, ini lah pernyataan keseriussan pemerintah untuk program e-KTP saat ini.

Namun pemerintahh juga harus lebih mempersiapkan terlebih dahulu, terutama kesiapan alat yang ada di setiap daerah, bahan pembuat KTP tersebut dan pelaksan yang ahli. jangan sampai semua ini hanya akan berjalan jauh dari harapan pemerintah itu sendiri. Namun dalam hal ini pemerintah juga harus lebih bijak untuk pernyataan tersebut. apakah hanya penomoran NIK atau kah dalam bentuk e-KTP .

Saat ini data yang dimiliki oleh pemerintah adalah 88% masyarakat sudah terdata, sedangkan 12 % masyarakat yang belum terdata. Untuk saat ini banyak instansi pemerintah ataupun instansi swasta sudah banyak menyertakan e-KTP sebagai salah satu syarat untuk pengurusan dalam bidang apapun. Baik itu dalam pembuatan pasport, Rekening Bank dan banyak lagi
e-KTP merupakan dokumen ependudukan berbasis Databese. Adapun kelebihan dan kekurangan dari e-KTP antara lain:

Kelebihan e-KTP

1. Tidak dapat dipalsukn dan tidak dapat digandakan

2. Terdapat Microchips sebagai media penyimpan data

3. Sebagai dasar penerbitan Paspor, SIM, NPWP, Asuransi, Sertifikat Hak Tanah dan Dokumen identitas lainnya

4. Berlaku Nasional dan Validasi diterima secara internasional


Kekurangan e-KTP

1. Jika Chips rusak maka tidak berlaku

2. Pembuatan ulang atau revisi data memkan waktu lama

3. Proyek negara memakan biaya tinggi

4. Layanan publik tak bisa diakses jika tidak punya e-KTP





No comments:

Post a Comment